Abstract
Hans Kelsen adalah seorang pemikir hukum dunia yang buah pemikirannya bukan saja diperbincangkan di berbagai belahan bumi, tapi juga menjadi salah satu pemikir hukum garda depan (avant garde) pada zamannya, bahkan mungkin sampai sekarang. Roscoe Pound yang juga seorang filosof hukum kenamaan memberikan testimoninya sebagai berikut: “...Kelsen was unquestionably the leading jurist of the time. It is said that if the mark of the genius is that he creates a cosmos out of chaos, then Kelsen has evidently earned that title”. Pengakuan Roscoe Pound tentunya bukan tanpa dasar atau sekedar basa-basi, melainkan sebuah testimoni objektif dengan memperhatikan warisan pemikirannya yang tersebar dalam beratus-ratus karya ilmiah yang masih memiliki pengaruh penting sampai saat ini.
Recommended Citation
Latipulhayat, Atip
(2014)
"Khazanah: Hans Kelsen,"
Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law): Vol. 1:
No.
1, Article 1.
DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v1n1.a12
Available at:
https://journal.unpad.ac.id/pjih/vol1/iss1/1
DOI
https://doi.org/10.22304/pjih.v1n1.a12