Abstract
Mencari dan menemukan sistem hukum Indonesia yang asli dan otentik, yang akan menjadi identitas sekaligus pedoman bangsa Indonesia dalam berhukum dan bernegara, tampaknya masih panjang dan berliku. Menemukan otentisitas sistem hukum Indonesia adalah usaha untuk menelusuri jejak kehidupan bangsa Indonesia dan nilai-nilai hukum yang dianut dan dipraktikkan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan menggali tradisi hukum (legal tradition) yang pernah ada dan hidup dalam masyarakat Indonesia.
Recommended Citation
Latipulhayat, Atip
(2014)
"Editorial: Mencari Sistem Hukum Indonesia yang Otentik,"
Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law): Vol. 1:
No.
3, Article 12.
DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v1n3.a0
Available at:
https://journal.unpad.ac.id/pjih/vol1/iss3/12
DOI
https://doi.org/10.22304/pjih.v1n3.a0