Abstract
Dalam kelembagaan, koperasi rakyat ditempatkan sebagai subjek (people based) sekaligus pusat kegiatan ekonomi (people centered). Koperasi menjadi lembaga yang mengatur perekonomian berdasarkan semangat kekeluargaan dan gotong royong. Hal ini tertera dalam penjelasan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang menempatkan koperasi sebagai saka guru perekonomian nasional serta bagian integral tata perekonomian nasional. Koperasi merupakan lembaga ekonomi strategis yang mampu menjadi penarik dan pendorong seluruh kegiatan ekonomi. Melalui koperasi, masyarakat secara kolektif dan nyata dapat menciptakan dan memperoleh nilai tambah, keuntungan dan kesempatan usaha yang lebih besar. Apabila koperasi masih bertahan dengan pola kelembagaan dan pengelolaan manajemen seperti 20 tahun lalu, maka koperasi tidak akan mampu bersaing. Secara statistik, kondisi koperasi tetap berkembang dari tahun ke tahun, namun kontribusi terhadap perekonomian nasional tidak signifikan. Mengadopsi sistem ekonomi konglomerasi dengan dibentuknya konglomerasi koperasi, berarti mengadopsi model koperasi dengan usaha-usaha besar dan beragam sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Mewujudkan konglomerasi koperasi dapat melindungi kepentingan masyarakat lokal di tengah arus globalisasi dan kapitalisme, karena koperasi menjadi organisasi yang modalnya dimiliki oleh anggotanya. Kepemilikan ini yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
The Road to “Conglomerate Cooperatives” in Indonesia
Abstract
As an institution, Cooperatives occupies the position as a subject (people-based) organization and also object of economic activities (people-centered). Article 33 of Indonesian Constitution places Cooperatives as an integral part of the national economy. Cooperatives is a strategic economic institution that serves as either stimulant or booster factor in the economic activities. Through Cooperatives, the society may create and obtain additional value, profit, and bigger business opportunities. Should Cooperatives maintain its institutional mechanism and management as with 20 years ago, it will not survive the competition. Based on the statistic, Cooperatives trend develops from year to year. However, its contribution to the national economy is hardly significant. Adopting the economic system of conglomerate by forming Conglomerate Cooperatives—a model of Cooperatives with gigantic variety of businesses so that it may improve the welfare of its members. The Conglomerate Cooperatives can protect the local society from globalization as a result of global capitalism, since Cooperatives is an organization owned by its members. This sense of cooperation and loyalty serves as the main reason for Cooperatives to survive in difficult situations and circumstances.
Keywords: economic, globalization, welfare, conglomerate, cooperatives.
Recommended Citation
Adam, Richard Candra and Sastrawidjadja, Man S.
(2015)
"Artikel Kehormatan: Langkah Menuju Konglomerasi Koperasi di Indonesia,"
Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law): Vol. 2:
No.
2, Article 12.
DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v2n2.a1
Available at:
https://journal.unpad.ac.id/pjih/vol2/iss2/12
DOI
https://doi.org/10.22304/pjih.v2n2.a1