Abstract
Abstrak
Kebijakan negara dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia harus mem-perhatikan tiga aspek yang berbeda sifatnya, yaitu: politik, hukum, dan korupsi yang menyatu. Lebih lanjut lagi, masyarakat juga sangat menentukan keberhasilan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Untuk menumbuhkan budaya hukum masyarakat, perlu dilakukan sejak pendidikan di usia dini dalam berbagai jenjang pendidikan. Upaya yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan sikap anti korupsi dapat melalui kampanye/sosialisasi dengan berbagai pihak khususnya kepada siswa pelajar mulai dari siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, serta kalangan mahasiswa. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat termasuk perguruan tinggi dengan bekerja sama dengan pemerintah baik di pusat maupun di daerah harus melaksanakan program tersebut. Menumbuhkan sikap anti korupsi sejak dini tersebut dimulai dengan jenjang pendidikan dari play group ke mahasiswa merupakan langkah konkrit yang dapat dilakukan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang anti korupsi dan berbasis keadilan.
Anti-Corruption Attitude in Students and College Students on Implementing a Justice-Based and Anti-Corruption State
Abstract
The state policy in combatting corruption in Indonesia must pay attention to three different aspects, such as: politics, law, and integrated corruption. Furthermore, the people will also determine the success of the prevention of corruption. In order to foster a culture of legal awareness on anti-corruption, it should begin from education at an early age in the various levels of education through campaigns/familiarization with the various parties, especially to students ranging from elementary, junior, senior high school, and all the way to college students. Therefore all elements of society, including universities in cooperation with governments at both central and regional governments, should implement the programs. Thus, fostering an attitude of anti-corruption early on began with an education level from play group to college students is a concrete step that can be done in order to realize the implementation of state anti-corruption and based justice.
Recommended Citation
Surono, Agus
(2016)
"Sikap Anti Korupsi di Kalangan Siswa dan Mahasiswa dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Negara Anti Korupsi dan Berbasis Keadilan,"
Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law): Vol. 3:
No.
2, Article 7.
DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v3n2.a8
Available at:
https://journal.unpad.ac.id/pjih/vol3/iss2/7
DOI
https://doi.org/10.22304/pjih.v3n2.a8