Abstract
Hugo de Groot atau yang lebih dikenal dengan Grotius adalah tokoh pemikir Belanda kaliber internasional dengan segudang karya monumental yang bukan saja menjadi rujukan masyarakat internasional, tapi juga memberikan pengaruh mendalam dan relatif abadi dalam sejarah dunia. Grotius adalah tokoh dengan multi wajah dan wijhah (orientasi) keilmuan. Dia adalah ahli sejarah, ahli hukum, filosof, diplomat, dan juga praktisi hukum. Dari sekian banyak pengakuan dan julukan yang diterima Grotius adalah kepakarannya dalam hukum internasional sehingga dunia mengakuinya sebagai Bapak Hukum Internasional Modern khususnya lewat magnum opus nya, De Jure Belli ac Pacis.
DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n1.a12
Recommended Citation
Latipulhayat, Atip
(2017)
"Khazanah: Grotius,"
Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law): Vol. 4:
No.
1, Article 1.
Available at:
https://journal.unpad.ac.id/pjih/vol4/iss1/1