•  
  •  
 

Abstract

Penyelesaian konflik berbasis desa harus menjadi acuan dalam pengembangan hukum di Indonesia yang semakin formalistik dan jauh dari rasa keadilan masyarakat. Hal ini disebabkan karena pengaruh penerapan sistem hukum warisan Belanda yang masih mendominasi. Tulisan ini menggunakan metode penelitian empiris dengan mengumpulkan data melalui studi lapangan di Desa Yosorejo, Jawa Tengah, sebagai fakta yang kemudian menjadi argumen untuk mengkritisi lajunya formalisasi hukum di Indonesia di tengah derasnya infilterasi budaya asing dan perkembangan teknologi informasi. Keberhasilan masyarakat Desa Yosorejo dalam meredam dan meminimalisasi konflik diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah Indonesia untuk menganalisa kembali sistem hukum yang didasarkan kepada kearifan lokal sebagai hukum yang hidup dalam proses penyelesaian konflik.

Village-based Conflict Settlement in Indonesia

(a Study in Village Yosorejo, Middle Java)

Abstract

Amidst the rigid and formal legal development, the local wisdom-based conflict settlement could be the alternative basis to farther the legal development in Indonesia. The rigid legal development is due to the overwhelmingly domination from the remnant of colonial Dutch legal system still inherited until today. This paper used empirical methodology through field study in Yosorejo Village, Middle Java Province. This paper will use the field study data as statement of fact as argument that the ongoing culture infiltration from foreigners and the massive technology development might adversely impact the existing situation of legal development in Indonesia. Therefore, the success of local people of Yosorejo Village to minimize conflict might become a turning point for the Indonesian government to take into account the development of local wisdom as a living law in conflict settlement processes in its current legal development.

DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n1.a9

DOI

https://doi.org/10.22304/pjih.v4n1.a9

Share

COinS