Abstract
Kewajiban negara terhadap hak asasi manusia akan terlaksana dan menguat jika daerah turut berperan, sebab secara substansi berbagai isu hak asasi manusia melekat dalam urusan pemerintahan daerah baik yang bersifat wajib maupun pilihan. Demikian pula dengan komitmen pemerintah terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan, salah satunya adalah menjadikan pemerintah daerah khususnya desa dengan segala karakter dan potensi yang dimilikinya menjadi subjek pembangunan. Dalam rangka pengarusutamaan HAM dalam pembangunan hingga ke daerah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membentuk Peraturan Menteri tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang telah diperbaharui beberapa kali. Jika kriteria ini akan diterapkan untuk desa, maka diperlukan penyesuaian. Artikel ini merumuskan model kriteria desa peduli HAM untuk Jawa Barat. Beberapa penyesuaian dilakukan khususnya pada aspek kewenangan dan konteks sesuai dengan karakter desa. Model kriteria yang dihasilkan tidak diorientasikan untuk kompetisi, namun sebagai pedoman untuk menyusun tahapan-tahapan disertai evaluasi berkala.
Abstract
The state's obligations on human rights will be implemented and strengthened if the local government play a role, because substantially some human rights issues are inherent in the affairs of local government, which are distributed both ini obligatory and voluntary affairs. Similarly, the government's commitment to the goal of sustainable development, one of which is to make the local government, especially the village with all the characters and potentials it has become the subject of development. Emphasizing to the human rights mainstream, the Ministry of Law and Human Rights has established a Ministerial Regulation on the criteria of human rights city, that has been renewed several times. If these criteria will be applied to the village, adjustments are required. This article formulates a model of criteria for human rights villages for West Java. Some adjustments are made especially on the aspect of authority and context in accordance with the village character. The resulting criteria model is not oriented to competition, but as a guide for arranging the stages with periodic evaluations.
DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n3.a4
Recommended Citation
Junaenah, Inna and Sungkar, Lailani
(2017)
"Model Panduan Kriteria Desa Peduli Hak Asasi Manusia dalam Konteks Jawa Barat,"
Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law): Vol. 4:
No.
3, Article 7.
DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v4n3.a4
Available at:
https://journal.unpad.ac.id/pjih/vol4/iss3/7
DOI
https://doi.org/10.22304/pjih.v4n3.a4