Abstract
Abstract
Problems of legal protection for migrant workers are not a new issue in Indonesia. As one of the states that send migrant workers massively, Indonesia seeks to increase protection efforts for its citizens who work abroad through the Law Number 18 of 2017 on the Protection of Indonesian Migrant Workers (UUPPMI). The UUPPMI replaces the Law Number 39 of 2004 on the Placement and the Protection of Indonesian Migrant Workers, which was criticized since it only focused on the issue of placement without paying attention on the protection. This study used normative method by showing some articles of the UUPPMI and analyzing the suitability of the arrangements to the theories of worker protection. The results indicate that one of the most prominent changes in the UUPPMI is the emergence of a larger role of the government, which means that it automatically reduces the role of private sector in the mechanism of placement and protection of migrant workers. The UUPPMI delegates the responsibility to protect migrant workers to both central and regional governments, starting from before, during, and after worker’s work period.
Arah Baru Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan Tantangan Implementasinya
Abstrak
Permasalahan terkait perlindungan hukum bagi pekerja migran bukanlah hal yang baru di Indonesia. Sebagai salah satu negara pengirim pekerja migran terbesar di dunia, Indonesia berusaha meningkatkan upaya perlindungan bagi warga negaranya yang bekerja di luar negeri melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UUPPMI). UUPPMI menggantikan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri yang banyak dikritik karena hanya fokus pada masalah penempatan, bukan perlindungan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode normatif, yakni dengan menelah pasal-pasal yang ada dalam UUPPMI, dan menganalisis apakah pengaturan tersebut telah berkesuaian dengan terori-teori tentang perlindungan pekerja yang ada. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa salah satu perubahan yang paling menonjol dalam UUPPMI adalah munculnya peran yang lebih besar dari pemerintah, yang artinya secara otomatis mengurangi peran swasta dalam mekanisme penempatan dan pelindungan pekerja migran. UUPPMI menyerahkan tanggung jawab untuk melindungi pekerja migran kepada pemerintah baik pusat maupun daerah, dimulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja.
DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v6n1.a10
Recommended Citation
Izzati, Nabiyla Risfa
(2019)
"New Direction of Indonesian Migrant Workers Protection through the Law Number 18 of 2017 and its Implementation Challenges,"
Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law): Vol. 6:
No.
1, Article 2.
DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v6n1.a10
Available at:
https://journal.unpad.ac.id/pjih/vol6/iss1/2
DOI
https://doi.org/10.22304/pjih.v6n1.a10