Abstract
Abstract
This research aims to identify and to analyze the legal reason for “Object Protection Rules” on vehicle insurance contract of PT Asuransi Takaful Umum based on the principles of Islamic law, the Sharia. The reason is to assure the contract, the Akad, of vehicle insurance of PT Asuransi Takaful Umum fulfills the sharia requirement. The requirement should cover only the objects permitted by the Sharia. Moreover, the Indonesian Sharia Economic Code (KHES) obliges every contract to fulfill all requirements related to objects and purposes of contract. The implementation of Object Protection Rules based on Sharia Principles in the vehicle insurance of PT Asuransi Takaful Umum is not effective. This is evidenced by the lack of explanation of the clause by PT Asuransi Takaful Umum to the insurance participants at the registration process. In addition, there is no control mechanism by PT Asuransi Takaful Umum to assure the use of insurance object as the contract goes. Furthermore, PT Asuransi Takaful Umum faces difficulties in tracing the history of insurance object use when the insurance participants make their claim.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis alasan hukum dari adanya klausula mengenai “Ketentuan Objek Perlindungan Dengan Prinsip Sharia Islam” pada polis asuransi kendaraan bermotor PT Asuransi Takaful Umum. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa alasan hukum dari adanya klausula mengenai “Ketentuan Objek Perlindungan Dengan Prinsip Sharia Islam” pada polis asuransi kendaraan bermotor PT Asuransi Takaful Umum adalah guna menjadikan akad atau perjanjian pada produk asuransi kendaraan bermotor menjadi benar-benar sesuai dengan sharia Islam dengan sebisa mungkin hanya melindungi objek-objek asuransi yang secara sifat maupun pemanfaatannya sesuai dengan sharia Islam. Hal ini didasari oleh adanya pengaturan mengenai objek akad dan tujuan pokok akad sebagai syarat sahnya suatu akad dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Sharia (KHES) yang menyatakan hanya objek yang sesuai dengan sharialah yang boleh ada dalam akad. Penerapan klausula mengenai “Ketentuan Objek Perlindungan Dengan Prinsip Sharia Islam” pada polis asuransi kendaraan bermotor PT Asuransi Takaful Umum dapat dikatakan belum efektif. Terlihat pada belum optimalnya sosialisasi kepada calon peserta asuransi mengenai keberadaan klausula tersebut pada proses awal permohonan penutupan asuransi. Hal ini berlanjut pada saat periode perjanjian asuransi berjalan dimana tidak ada mekanisme untuk mengawasi penggunaan objek oleh peserta asuransi. Sejalan dengan itu pada saat proses pengajuan santunan klaim oleh peserta asuransi PT Asuransi Takaful Umum kesulitan untuk mengecek apakah kendaraan bermotor yang diasuransikan selama periode asuransi digunakan pada kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan sharia Islam.
Recommended Citation
Aidi, Zil
(2018)
"The Legal Reason of Sharia Principles for Object-Protection Rule Clause and its Implementation in Vehicle Insurance Contract of PT Asuransi Takaful Umum,"
Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law): Vol. 5:
No.
2, Article 3.
DOI: https://doi.org/10.22304/pjih.v5n2.a8%0D
Available at:
https://journal.unpad.ac.id/pjih/vol5/iss2/3
DOI
https://doi.org/10.22304/pjih.v5n2.a8%0D